Patut Dipantau, WNI yang Lama Menetap di Negara Sumber Terorisme
"Agama apapun melarang pembunuhan manusia tak bersalah," tandas Romi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu memperketat pintu-pintu masuk di tanah air terhadap para imigran dari negara-negara rawan pelaku teror.
Selain itu perlu monitoring para Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi lama menetap di negara-negara rawan sumber terorisme perlu ditingkatkan.
Langkah antisipatif itulah, menurut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, M Romahurmizy (Romi) harus dilakukan pemerintah guna mencegah kejadian mematikan di Paris terjadi di Indonesia.
"Jangka panjang, kembangkan Islam moderat sebagai paham kebangsaan untuk menangkal tumbuhnya radikalisme," ujar Romi kepada Tribunnews.com, Minggu (15/11/2015).
Romi atas nama PPP menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi Perancis dan Beirut yang telah memakan banyak korban jiwa itu.
"Agama apapun melarang pembunuhan manusia tak bersalah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Francois Hollande menyebutkan bahwa serangan teroris di Paris sebagai perang yang dilakukan oleh kelompok militan ISIS.
"Ini adalah perang yang dilakukan oleh pasukan teroris. Ini adalah perang yang telah dipersiapkan, diatur dan direncanakan dari luar negeri dengan melibatkan orang di sini melakukan investigasi dalam menunjang rencana tersebut," ujar Hollande dari Istana Presiden Élysée Palace, Sabtu (14/11/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.