Demi Efisiensi, KPK Periksa Saksi Kasus Bansos di Markas Brimob Sumut
"KPK kan tidak punya kantor perwakilan di daerah," kata Yuyuk, Jakarta, Selasa (16/11/2015).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memusatkan pemeriksaan saksi-saksi kasus bansos dan lain-lain DPRD Sumatera Utara di Markas Brimob Daerah Sumatera Utara (Sumut) Medan.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan pemilihan tempat tersebut semata didasarkan demi efisiensi mengingat Sumatera Utara dan Jakarta sangat jauh dan terpisah pulau.
"Efisiensi karena saksi yang diperiksa banyak jadi pemeriksaan dilakukan di Medan. Pemakaian (markas) Brimob karena kerja sama Polri dan KPK. KPK kan tidak punya kantor perwakilan di daerah," kata Yuyuk, Jakarta, Selasa (16/11/2015).
Terkait durasi pemeriksaan keseluruhan saksi, Yuyuk mengaku hanya penyidik yang bisa memutuskannya.
"Belum ada info dari tim di lapangan akan sampai kapan ada di Medan," kata dia.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka. Para tersangka tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Haharap, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 Chaidir Ritonga, Ketua DPRD 2009-2014 sekaligus anggota DPRD Sumut 2014-2019 Saleh Bangun dan dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Sigit Pramono Asri.
Suap tersebut diduga diberikan untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.