Pengamat: Pencatut Nama Presiden dan Wapres Harus Dilaporkan ke Penegak Hukum
kalau hanya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya berupa dugaan pelanggaran etika saja.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Achmad, menilai jika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memiliki bukti adanya pencatutan nama presiden dan wakil presiden, politikus tersebut dapat dilaporkan ke penegak hukum.
Sebab, kalau hanya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya berupa dugaan pelanggaran etika saja.
"Kiranya menyangkut dugaan pencatutan nama Presiden dan berkaitan dengan suatu korporasi, jika memiliki alat bukti yang cukup, akan lebih dilaporkan ke penegak hukum. Karena pencatutan nama bisa dikategorikan tindak pidana," kata Suparji melalui pernyataannya, Senin (16/11/2015).
Berkaitan dengan kasus ini, kata Suparji, satu hal yang perlu diperjelas adalah dugaan tersebut. Apakah memang ada alat bukti yang cukup atau sekedar rumor tanpa dasar.
"Agar tidak muncul spekulasi yang tidak terarah dan untuk mencegah dugaan negatif,perlu segera diklarifikasi. Apa yang dimaksud dengan pencatutan dan apa kaitannya dengan Freeport," tuturnya.
Masih kata Suparji, laporan atau konsultasi ke MKD tersebut kurang tepat, karena apa tujuan pelaporan tersebut tidak jelas. Jika jalur konsultasi ke MKD itu yang ditempuh, muncul beberapa spekulasi.
"Pertama, mungkin tidak ada alat bukti yang cukup, jika dilaporkan ke penegak hukum; kedua, bermaksud mencari kompromi agar tidak terjadi kegaduhan politik; ketiga, sengaja ditempuh jalur musyawarah, dengan target DPR dapat memenuhi harapan pemerintah dalam urusan Freeport," tandasnya.
Sebelumnya, Sudirman menuturkan dengan mencatut nama Presiden dan Wapres, politisi itu menjanjikan ke Freeport agar kontrak bisa segera diberikan.
"Seolah-olah Presiden minta saham. Wapres juga dijual namanya. Saya sudah laporkan kepada keduanya. Beliau-beliau marah karena tak mungkin mereka melakukan itu," ujar Sudirman Said seperti dikutip dalam acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV dan dikutip Kompas, Selasa (10/11/2015).
Namun, dia mengaku tak bisa menyebut siapa politisi yang coba menjual nama dua pimpinan tertinggi republik itu.
Hanya, Sudirman mengatakan bahwa orang itu cukup terkenal. Selain mencoba menjual nama Presiden dan Wapres, Sudirman menyebut orang itu juga meminta proyek pembangkit listrik di Timika dan meminta bagian saham Freeport.
"Saya berani mengatakan, karena terjadi dua kali diskusi dan (dia atau mereka) dua kali konsisten mengatakan, 'Saya bisa membantu Anda, tetapi dengan syarat tadi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.