Satya Wirayudha Enggan Tanggapi Tuduhan Menteri ESDM
Satya Wirayudha tidak ingin ambil pusing terkait tuduhan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Wirayudha tidak ingin ambil pusing terkait tuduhan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, soal pencatutan nama Presiden Joko Widod untuk beli saham Freeport.
Menurut Satya hal tersebut adalah hak menteri berkomunikasi dengan Presiden.
"Itu kan dari menteri kepada Presiden. Itu kewenangan terhadap mereka," ujar Satya di gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Satya memaparkan, Menteri ESDM punya hak untuk berpendapat apa saja mengenai masalah pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Karena menurut Satya hal tersebut masuk ke dalam ranah lembaga eksekutif.
"Kita harus hargai hak beliau sebagai menteri ngomong apa aja. Bisa saja dia bersikap berbeda itu hak dia," ungkap Satya.
Komisi VII DPR secara resmi belum mendapat laporan tersebut. Selama masih dalam pembahasan pemerintah, Satya memaparkan pihak DPR tidak akan intervensi masalah tuduhan pencatutan nama presiden yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Kalau sifatnya masih internal (pemerintah), masa kita permasalahkan," papar Satya.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan ada anggota DPR yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia.
Tujuannya saat Freeport melakukan penawaran saham, pejabat yang dituduh tersebut akan membelinya dengan harga murah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.