Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BGN Bongkar Modus Jual-Beli Titik SPPG, Mengaku Kenal Orang Dalam hingga Kerugian Rp1,9 Miliar

BGN mengungkap maraknya penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan modus pelaku mengaku pejabat atau “orang dalam”.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BGN Bongkar Modus Jual-Beli Titik SPPG, Mengaku Kenal Orang Dalam hingga Kerugian Rp1,9 Miliar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENIPUAN SPPG - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen (Purn) Sony Sonjaya mendatangi Bareskrim Polri untuk berkoordinasi soal maraknya penipuan jual beli titik SPPG pada Senin (25/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional mengungkap maraknya penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan modus pelaku mengaku pejabat atau “orang dalam”.
  • Di Jawa Barat, polisi menangani kasus dengan 21 korban dan total kerugian Rp1,9 miliar.
  • Polri mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik serupa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkap maraknya penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terjadi di sejumlah daerah.

Hal itu dikatakan Sony saat mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi pada Senin (25/5/2026).

"Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah," kata Sony.

Ia mengatakan salah satunya yakni yang sedang ditangani di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil ditangkap. Total korban mencapai 21 orang.

"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Rata-rata kerugian per orang Rp100 jutaan,” ujar dia.

Ada sejumlah modus yang dilakukan para pelaku salah satunya yakni dengan berpura-pura mengenal orang dalam atau ordal untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jajaran kepolisian di wilayah Tangerang, Lombok Timur dan Batam seiring bertambahnya informasi mengenai korban dugaan penipuan.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk praktik jual beli titik SPPG.

“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Danang.

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. 

Sehingga ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: BGN Buka Hotline Pengaduan Masyarakat 127, Masyarakat Diminta Laporkan Penipuan Program MBG

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” paparnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas