Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Menkumham Soal Nasib UU KPK

Namun Prolegnas 2016, belum ada kepastian apakah revisi UU KPK akan kembali dimasukkan atau tidak

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Ini Kata Menkumham Soal Nasib UU KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah), bersama Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari (kiri) menjadi pembicara diskusi yang digagas oleh Ketua Umum Merah Putih Maruarar Sirait (kanan) di Kantor Taruna Merah Putih, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Diskusi tersebut membahas mengenai evaluasi kinerja Pemerintahan Jokowi - JK dalam bidang hukum dan HAM. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan terlalu dini mengumbar soal nasib UU KPK.

Apakah akan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 untuk direvisi atau tidak. Menurutnya pembahasan Prolegnas 2016 baru akan dilakukan sore hari ini.

"Itu akan kami lihat lebih dulu (revisi UU KPK). Nanti sore saya akan hadir membahas Prolegnas, kami lihat ada usul pemerintah, ada usul DPR," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Sementara Dirjen Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengaku revisi UU KPK sejak awal sudah masuk dalam agenda pembahasan revisi UU.

Namun Prolegnas 2016, belum ada kepastian apakah revisi UU KPK akan kembali dimasukkan atau tidak.

"Ya, memang sejak awal kan sudah masuk, tapi saya gak bisa komentar nanti ada rapat soal Prolegnas," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas