Ini Kata Menkumham Soal Nasib UU KPK
Namun Prolegnas 2016, belum ada kepastian apakah revisi UU KPK akan kembali dimasukkan atau tidak
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan terlalu dini mengumbar soal nasib UU KPK.
Apakah akan masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 untuk direvisi atau tidak. Menurutnya pembahasan Prolegnas 2016 baru akan dilakukan sore hari ini.
"Itu akan kami lihat lebih dulu (revisi UU KPK). Nanti sore saya akan hadir membahas Prolegnas, kami lihat ada usul pemerintah, ada usul DPR," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Sementara Dirjen Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengaku revisi UU KPK sejak awal sudah masuk dalam agenda pembahasan revisi UU.
Namun Prolegnas 2016, belum ada kepastian apakah revisi UU KPK akan kembali dimasukkan atau tidak.
"Ya, memang sejak awal kan sudah masuk, tapi saya gak bisa komentar nanti ada rapat soal Prolegnas," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.