Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Siap Mengusut Pencatunan Nama Presiden dan Wapres Jika Ada Laporan

Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengusut pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak Freeport

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Siap Mengusut Pencatunan Nama Presiden dan Wapres Jika Ada Laporan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pelaksana tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Senno Adji 

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengusut pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport jika ada indikasi korupsi.

Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, selama ada aduan, KPK siap menindaklanjutinya.

"Selama ada aduan, kami siap (mendalaminya)," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa (17/11/2015).

Indriyanto mengatakan, jika ada laporan, KPK akan mengkaji apakah ada penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada dugaan tindak pidana korupsi. Namun, KPK tidak dalam posisi aktif untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

"Bisa saja kalau ada indikasi korupsi, jadi harus didalami dan dikaji dulu," kata Indriyanto.

Pencatutan nama Presiden dan Wapres telah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman menyebut oknum anggota DPR itu meminta jatah untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Ketua DPR RI Setya Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali. Pada pertemuan ketiga, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Berita Rekomendasi

Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas