Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akbar Tanjung Akui Ada Kekhawatiran Kasus Novanto Lemahkan KMP

"Itu boleh saja di pikiran kita masing masing, ada juga pikiran itu," kata Akbar Tandjung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Akbar Tanjung Akui Ada Kekhawatiran Kasus Novanto Lemahkan KMP
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Dave Laksono (kiri) usai bertemu dengan Akbar Tanjung di Jakarta, Rabu (18/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tuduhan terhadap Setya Novanto bisa jadi melemahkan posisi Koalisi Merah Putih (KMP) terlebih bila Setya Novanto sampai harus mundur dari jabatan Ketua DPR.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung, mengaku sempat mengkhawatirkan hal tersebut.

"Itu boleh saja di pikiran kita masing masing, ada juga pikiran itu," kata Akbar Tandjung kepada wartawan, di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015).

Selain memperlemah posisi tawar KMP terhadap pemerintah, citra KMP di mata masyarakat tentunya turun karena Setya Novanto merupakan bagian dari KMP.

Akbar mengakui masyarakat pastinya kecewa dan marah, bila ada pemimpinnya diduga melakukan pelanggaran.

"Karena mereka punya suatu prasangka yang katakanlah dibodohi seorang pemimpin, yang mana dibodohi itu tentukan sikap masyarakat terhadap KMP," jelasnya.

Walaupun demikian, menurut mantan Ketua DPR itu tuduhan bahwa Setya Novanto telah memeras Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo, hingga kini sama sekali belum dibahas di internal Partai Golkar.

Berita Rekomendasi

Bahkan ia juga belum sempat membahas kasus Setya Novanto yang juga merupakan kader berlambang pohon beringin itu, kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Kata dia partainya belum membahas persiapan untuk menyikapi kasus Setya Novanto.

"Mungkin, menit-menit ke depan atau jam-jam ke depan, saya akan coba komunikasi lagi dengan ARB (Aburizal)," ujarnya.

Menurutnya sikap terbaik saat ini adalah menyerahkan seluruhnya penanganan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang tengah memeriksa Setya Novanto atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.

"Kita tunggu saja lah prosesnya," tutur Akbar Tanjung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas