Jokowi Sangkal Minta Saham PT Freeport
Pihak Istana angkat suara soal kasus pencatutan nama Presiden.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana angkat suara soal kasus pencatutan nama Presiden.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, Presiden Joko Widodo tidak pernah meminta saham kepada PT Freeport.
Sebab, Jokowi selalu berpegang dalam empat konteks saat berbicara soal Freeport.
Empat konteks itu berkait royalti Freeport untuk Indonesia, keharusan Freeport menjalankan divestasi, pembangunan smelter dan pembangunan Papua.
"Kami tegaskan Presiden tidak pernah berbicara dengan siapa pun di luar pemerintahan di luar empat konteks itu," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11/2015).
Pramono mengecam pencatut nama presiden.
Apalagi disebut-sebut Jokowi meminta saham sebesar 11 persen untuk memuluskan kontrak perpanjangan PT Freeport di Indonesia.
"Kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden, tidak benar. Apalagi soal permintaan saham," ucapnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi bisa langsung bertemu pimpinan Freeport untuk keperluan renegosiasi kontak.
Jokowi pun tidak memerlukan perantara dari luar pemerintah untuk menjembatani pembicaraan dengan Freeport.
Kendati demikian, Jokowi memilih tidak akan membawa masalah pencatutan nama ke jalur hukum.
Masalah ini diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk diselesaikan secara tuntas.
"Presiden menghormati MKD dan menyerahkan sepenuhnya kepada MKD," kata Pramono.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada MKD (DPR) dengan tuduhan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI kepada PT Freeport.