Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lino Yakin Tidak Bersalah di Kasus Pelindo II

RJ Lino sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Lino Yakin Tidak Bersalah di Kasus Pelindo II
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino keluar ruangan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.

Namun Lino masih mengaku tidak bersalah sama sekali. Hal itu dikatakan Lino, usai diperiksa di Bareskrim, Selasa (18/11/2015). Dia pun yakin statusnya tidak akan dinaikkan menjadi tersangka.

"‎Pemeriksaan Bareskrim sangat profesional, kami apresiasi buat teman-teman polisi. Kasus ini tidak ada unsur pidananya, tidak ada crane yang mangkrak, siapa yang bilang mangkrak," tegas RJ Lino di Bareskrim.

Diutarakan Lino, sebagai warga negara yang baik ia akan tetap mengikuti proses hukum di kepolisian. Dia pun percaya, nantinya masalah ini akan berakhir baik.

"Saya percaya kalau memang kasusnya tidak ada masalah, mustinya akhirnya juga tidak ada masalah. ‎Saya mengerjakan semua ini sesuai tata kelola yang baik, prosedur yang benar, cara-cara yang benar, profesional. Saya yakin apa yang saya kerjakan benar," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas