Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Akan Serahkan Bukti Rekaman Novanto ke Bareskrim Polri

"Karena ada informasi putus-putus. Ini mau kita cocokkan," kata Junimart.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MKD Akan Serahkan Bukti Rekaman Novanto ke Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang dan Hadi Soesilo menunjukan flashdisk putih berisi bukti rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi Freeport di gedung DPR, Rabu (18/11/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menyerahkan bukti rekaman pembicaraan yang diduga Ketua DPR Setya Novanto kepada Bareskrim Mabes Polri.

Bukti rekaman berupa flashdisk itu akan diteliti ahli IT terkait originalitas suaranya.

"Tentu kami di MKD akan verifikasi besok tentang bukti rekaman original dalam bentuk USB. Hasil verifikasi akan kita rapatkan di tingkat pimpinan dan akan forum dan akan kita serahkan ke Bareksim untuk memeriksa originalitas suaranya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

MKD, kata Junimart akan mencocokkan antara bukti rekaman dengan trankrip yang telah diterima MKD sebelumnya. Apakah rekaman tersebut sama dengan transkrip yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Karena ada informasi putus-putus. Ini mau kita cocokkan," kata Politikus PDIP itu.

Junimart mengatakan dalam bukti flashdisk yang diserakan Staf Khusus Kementerian ESDM Muhammad Said Didu bersama ‎ Kepala Pusat Informasi Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi tidak ada gambar pertemuan tersebut.

Hanya ada rekaman suara yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dengan Petinggi Freeport serta Pengusaha Reza Chalid.

Berita Rekomendasi

Mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum, Junimart menuturkan pihaknya hanya memeriksa persoalan etika.

"Kami hanya dalam ranah penegakan kode etik. Silakan pak menteri melanjutkan ke lembaga lain," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas