Fadli Zon: Sudirman Said Melawan Perintah Presiden
"Ternyata motif ini di luar yang diperintahkan Presiden," kata Fadli.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menganggap bahwa tindakan Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai insubkordinasi.
Informasi yang diperoleh oleh Fadli Zon dari Menkopolhukam, Luhut Panjaitan, bahwa Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan Sudirman Said untuk melaporkan ke Majelis Dewan Kehormatan DPR RI.
"Presiden tidak memerintahkan Sudirman untuk melaporkan sebagai Menteri, saya menganggap tindakan ini bisa dianggap insubkordinasi atau melawan perintah atasannya," kata Fadli Zon kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/11/2015).
Menurutnya, motif atas pelaporan yang dilakukan Sudirman Said, tidak sesuai dengan motif yang diberikan oleh Presiden.
"Ternyata motif ini di luar yang diperintahkan Presiden," kata Fadli.
Menurutnya, laporan ke MKD terkait pembicaraan Setyo Novanto dengan petinggi PT. Freepot mengenai kontrak ulang ini, merupakan inisiatif Sudirman Said sendiri.
"Ini inisiatif pribadi mungkin," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.