Luhut: Bisa Saja Pemerintah Tunjuk Antam Bila Freeport Habis Kontrak
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengklaim pemerintah akan konsisten tidak memberikan keistimewaan kepada PT Freeport.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengklaim pemerintah akan konsisten tidak memberikan keistimewaan kepada PT Freeport.
Sehingga, tegas Luhut, seperti yang lainnya, tidak akan dibahas kontraknya habis masa kerja sama pada 2019, sementara Freeport sendiri baru habis kontrak pada tahun 2021.
Menurut Luhut, jika kontrak tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah seluruhnya.
Kalaupun Freeport ingin gabung dengan pemerintah, kepemimpinan akan tetap dikuasai pemerintah Indonesia.
"Kalaupun 2021 habis kontrakannya, ya itu akan kembali ke Indonesia dan bisa saja pemerintah menunjuk Antam (PT Aneka Tambang) dan atau meminta Freeport menjadi partner," kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Karena itu, tegas Luhut tak ada satupun perusahaan di bidang energi yang bekerja sama dengan pemerintah mendapat keistimewaan, Apalagi sampai menerobos peraturan.
Sama seperti masalah Blok Mahakam "Jadi kalau itu sudah habis kontrak kembali ke negara, pertamina bisa mencari partner siapa saja," tegas mantan Kepala Staf Presiden Jokowi tersebut.