Fuad Bawazier: Secara Moral Politik Setya Novanto dan Luhut Harus Mundur
Fuad Bawazier meminta Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier meminta Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Pun begitu dengan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan.
Karena, menurut Fuad, Setya Novanto sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh saham Freeport.
Sedangkan Luhut, jelas dia, namanya disebut-sebut dalam isi rekaman lobi perpanjangan kontrak Freeport.
"Secara moral politik orang-orang yang tersangkut mengundurkan diri dari jabatannya. Baik Setya Novanto maupun Luhut," tegas Fuad melalui sambungan telepon kepada Tribun, Jumat (20/11/2015) pukul 15:25 WIB.
Sampai selesainya proses pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Setya Novanto dan Luhut harus memberikan pelajaran etika politik yang baik, mundur sementara dari jabatan masing-masing.
"Harus mundur Setya Novanto dan Luhut sampai pemeriksaan selesai."
"Belajarlah beretika politik yang baik," pesannya.
Fuad juga menyesalkan sikap Ketua DPR RI Setya Novanto bertemu petinggi PT Freeport Indonesia.
Apalagi sikap Setya Novanto, Fuad menilai, telah mencoreng muka bangsa ini di mata dunia khususnya Amerika Serikat sebagai negara asal Perusahaan terbuka Freeport.
"Freeport itu, perusahaan terbuka. Kalau ada pengeluaran sebesar yang diminta itu, akan mudah ketahuan dan terlacak oleh badan pengawas Bursa Efek AS," jelas Fuad.
Bahkan, kata dia, pengeluaran sebesar itu juga akan diketahui oleh FBI, dan Ditjen Pajak AS.
"Tindakan ini semakin merosotkan negara kita di mata AS sebagai negara mafio. Malu-maluin itu," tegas Fuad.
Lebih lanjut dia menyayangkan selaku ketua DPR, Setya Novanto bertemu dan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan saham dari Freeport.
"Dalam rekaman yang beredar itu kan tidak dibantah oleh Setya Novanto. Tapi, itu bukan bidang tugasnya DPR," ucapnya.
"Tugas DPR itu sudah tertentu, tugas legislasi. Bukan ngurusin yang begini-beginian," katanya.