Setya Novanto Akhirnya Mundur dari Ketua DPR
Setya Novanto akhirnya mundur sebagai Ketua DPR
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto akhirnya mundur sebagai Ketua DPR menyusul skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait dengan kasus "Papa Minta Saham" yang masih menggelinding.
Kasusnya semakin liar karena juga menyerempet sejumlah nama, termasuk Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (LBP), Darmo, dan bos Freeport Indonesia, Maruf Sjamsuddin.
Kabar mundurnya Setya disampaikan oleh salah satu petinggi Partai Golkar, di mana dia juga merupakan salah satu pengurusnya.
"Setya Novanto telah mundur sebagai Ketua DPR, tapi dia tetap jadi anggota DPR," kata petinggi senior Golkar, Fahmi Idris, sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (20/11/2015), yang dikutip Warta Kota.
Sebelum kabar mundurnya Setya diumumkan oleh Fahmi Idris, sejumlah media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Blackberry Messenger (BBM), ramai menyebarkan video lelucon terkait mundurnya Setya.
Legawa
Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier meminta Setya Novantomundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Pun begitu dengan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan.
Karena, menurut Fuad, Setya Novanto sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh saham Freeport.
Sedangkan Luhut, jelas dia, namanya disebut-sebut dalam isi rekaman lobi perpanjangan kontrak Freeport.
"Secara moral politik orang-orang yang tersangkut mengundurkan diri dari jabatannya. Baik Setya Novanto maupun Luhut," tegas Fuad melalui sambungan telepon kepada Tribun, Jumat (20/11/2015) pukul 15:25 WIB.
Sampai selesainya proses pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Setya Novanto dan Luhut harus memberikan pelajaran etika politik yang baik, mundur sementara dari jabatan masing-masing.
"Harus mundur Setya Novanto dan Luhut sampai pemeriksaan selesai."
"Belajarlah beretika politik yang baik," pesannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.