Ahok Klaim BPK Tidak Temukan Kerugian Negara Terkait Pembelian Lahan RS Sumber Waras
Ahok mengatakan BPK hanya menemukan adanya tidak kekonsistenan
Penulis: Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya kerugian negara terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok mengatakan BPK hanya menemukan adanya tidak kekonsistenan. Hal itu ditemukan BPK setelah melakukan audit investigasi selama 80 hari.
"Cuma ketemu, soal saya (pemerintah Provinsi DKI Jakarta) tidak konsisten," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11/2015).
Yang dipertanyakan BPK, lanjut Ahok, kenapa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang awalnya akan dijadikan Rumah Sakit khusus menangani penderita jantung dan kanker.
Namun dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan disebut Pemprov DKI Rumah Sakit Sumber Waras khusus menangani penderita kanker.
Pembelian lahan di RS Sumber Waras merupakan satu dari enam temuan yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terindikasi kerugian negara.
Dalam kasus RS Sumber Waras, BPK menemukan pengadaan dengan tidak melalui proses yang memadai dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 191 miliar.