Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gatot Mengaku Suap Rio Rp 200 Juta Demi Islah dengan Wagub

Hal itu diungkapkan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Patrice Rio Capella

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Gatot Mengaku Suap Rio Rp 200 Juta Demi Islah dengan Wagub
Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho mengaku memberikan uang Rp 200 juta kepada Patrice Rio Capella hanya untuk upaya islah dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi.

Hal itu diungkapkan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Patrice Rio Capella.

"Terkait dengan permintaan uang Rp 200 juta dari Sisca (Fransisca lnsani Rahesti) yang disampikan istri saudara (Evy Susanti) katakan, uang tersebut saudara tafsirkan adalah uang mendudukan masalah?" Tanya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

"Kami tegaskan, kalau komunikasi dengan Rio dalam kapasitas islah. Kalau duduk persoalan kami lewat OC Kaligis," kata Gatot.

Hakim kembali menegaskan kepentingan apa soal uang darinya melalui Evy kepada Rio Capella.

"Kami merasa untuk mendamaikan," katanya.

Gatot tetap pada pendiriannya, bahwa duit yang diberikan lantaran Rio membantunya mengislahkan dirinya dengan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi. Dimana hubungan keduanya saat itu kurang baik.

Berita Rekomendasi

Hakim lalu bertanya atas inisiatif siapa uang itu diberikan kepada Rio. Gatot pun menjawab pemberian uang itu lantaran adanya permintaan dari Rio Capella melalui Sisca kepada istinya Evy.

"Semua (pemberian uang) atas permintaan," kata Gatot.

Mendengar jawaban itu, Rio Capella terlihat serius dan mencatat semua keterangan yang disampaikan oleh Gatot.

Sebab, keterangan Gatot memperjelas bahwa Rio adalah pihak yang aktif meminta uang.

Sebelumnya, Evy Susanti, istri Gatot Pujo Nugrhoho menatakan bahwa pemberian uang itu, selain untuk mengislahkan hunungan suaminya dengan Tengku Erry, bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella pernah berjanji akan berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut Evy, komunikasi tersebut berkaitan dengan status tersangka Gatot di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Sumut. Demikian disampaikan Evy sewaktu bersaksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella.

"Pak Rio bilang kepada saya 'nanti saya juga bicara dengan Jaksa Agung, pelan-pelan nanti saya sampaikan, tapi tidak bisa cepat karena jangan sampai seperti ada intervensi," kata Evy di hadapan majelis hakim, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas