Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anang dan Buwas Duduk Semeja di Hadapan Luhut Bicarakan Narkoba

Menkopolhukam Luhut Panjaitan kembali menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pemberantasan narkotika, di kantor Kemenkopolhukam, S

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anang dan Buwas Duduk Semeja di Hadapan Luhut Bicarakan Narkoba
Tribunnews/Irwan Rismawan
Komjen Pol Budi Waseso (kiri) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) 

Laporan Wartawan tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Panjaitan kembali menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pemberantasan narkotika, di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (24/11/2015).

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dan Kabareskrim Pol Anang Iskandar tampak hadir ikut rapat tersebut.

Hadir pula perwakilan dari Kemenkes dan Kemendagri.

"Rapat koordinasi ini untuk optimalisaasi kelembagaan BNN dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba," kata Budi Waseso.

Pada saat rapat berlangsung Anang dan Budi Waseso (Buwas) duduk satu meja menghadap Luhut Panjaitan yang memimpin rapat.

Namun kata Anang, dalam rapat penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menekankan pencegahan pelayanggunaan narkotika.

Berita Rekomendasi

Ini bertolak belakang dengan kebijakan Budi Waseso yang sebelumnya lebih mengutamakan penindakan dalam pemberantasan peredaran narkotika di tanah air.

"Secara hukum yang berlaku saat ini yang pengguna itu harus mengedepankan pencegahan," ujarnya.

Anang menjelaskan, para pengguna narkotika yang ditangkap nanti akan diassesment terlebih dahulu.

Prosesnya tetap diadiili di Pengadilan, namun proses hukumnya tidak sama dengan kasus pidana yang lain.

Bila hanya pecandu akan direhabilitasi, namun jika terbukti pengedar tetap akan dipenjara.

"Nah kalau dia pengedar sekaligus pemakai, dia akan direhab di penjara," kata Anang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas