Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mandra Didukung Pecinta Batu Akik

Artis peran Mandra yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan program acara TVRI, mendapat dukungan dari komunitas penggemar batu akik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Mandra Didukung Pecinta Batu Akik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan program di Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Mandra Naih (tengah) berfoto dengan pendukungnya penggemar batu akik sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11/2015). Majelis hakim menunda sidang tuntutan Mandra hingga senin depan karena berkas tuntutan dari JPU belum siap. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ben Masra, anggota Pandan Lover asal Bekasi mengatakan, ia datang ke Pengadilan Tipikor untuk memberikan dukungan kepada Mandra. Ben datang dari Bekasi bersama 20 orang temannya.

Ben yang rutin mengikuti persidangan menilai, Mandra tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan program acara di TVRI itu.

"Sejak awal, kami ikuti sidangnya. Saya melihat kasus ini tidak wajar, penuh rekayasa," kata Ben.

"Ibarat orang jual batu. Wajar dia (Mandra) jual lewat broker. Kan broker itu terserah mau jual lagi. Misalnya dari Mandra jaul batu Rp 1,4 juta. Broker jual lagi, lebih mahal, kan terserah dia. Tapi yang diterima Mandra yang harga Rp 1,4 juta itu. Tapi ini kok (didakwa) terima banyak banget," ucap Ben.

Oleh karenanya Ben dan kawan-kawannya selalu datang memberi dukungan kepada Mandra. Ben mengatakan, kasus ini telah membunuh karakter Mandra.

Mandra juga ditemani istrinya, Mila Juwita Sari. Bahkan sang istri yang mengenakan baju panjang dan kerudung tersebut, sudah sejak Senin pagi berada di Pengadilan Tipikor dan membawakan makanan kesukaan Mandra.

Mandra sangat menyukai masakan Betawi, terutama sayur asem. Mila kerap kali membawakan sayur asem ke tahanan. Terkadang, Mandra titip ke petugas LP untuk membelikan sayur asam di luar penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas