Isu Suap Rp 20 Miliar Disebut-sebut 'Harga Damai' untuk Kasus Pencatutan Nama
Hal itu dikarenakan Novanto tidak berhasil melobi Presiden Joko Widodo
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi menilai adanya isu suap sebesar Rp 20 miliar kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merupakan sebagai sinyal bahwa nilai penyelesaian kasus dugaan pencatutan nama sebesar nominal tersebut.
"Saya melihat ini sign atau tanda bahwa nilai yang sudah ditawarkan ke MKD sudah Rp 20 miliar. Jadi ini pesan buat yang berperkara seperti Sudirman Said, Freeport dan Setya Novanto, sebesar itulah nilai minimal yang mereka minta. Jadi ini sifatnya pengumuman," kata Adhie di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu menuturkan, kasus yang saat ini bergulir di MKD itu ada karena atas kekecewaan Freeport pada Setya Novanto.
Hal itu dikarenakan Novanto tidak berhasil melobi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembahasan kontrak Freeport sebelum waktu yang telah ditentukan undang-undang.
"Jadi saya lihat Freeport ini kesel juga, sudah berusaha dan semua pihak yang dimintai bantuan sudah berjanji untuk mempercepat kontrak, tapi pada akhirnya Jokowi memutuskan untuk tidak melakukan pembahasan sebelum waktunya," ujarnya.
Masih kata Adhie, isu Rp 20 miliar itu sengaja dilempar ke publik untuk umumkan harga suara anggota MKD. Namun, isu tersebut pun akhirnya dengan cepat dibantah oleh MKD.
"Karena sifatnya pengumuman yah cepat-cepat dibantah lah.Yang penting orang yang harus menerima pesan memahaminya," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menolak tawaran 20 juta dolar orang yang sampai ini belum terungkap jati dirinya.
Uang itu dimaksudkan untuk membantu 'mengamankan' kasus pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak PT Freeport.