Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkeu Disarankan Terus Berbenah

-Kementerian Keuangan diharapkan dapat terus melakukan pembenahan setelah mengakui gagal mencapai target penerimaan pajak tahun 2015

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kemenkeu Disarankan Terus Berbenah
NET
Warga antre untuk membayar pajak mereka belum lama ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kementerian Keuangan diharapkan dapat terus melakukan pembenahan setelah mengakui gagal mencapai target penerimaan pajak tahun 2015 yang jumlahnya mencapai Rp 1.294,2 triliun. Hal ini dikatakan oleh Direktur Ekesekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-butar

Dikatakan, meski diakui hanya tahun 2004 dan 2008 saja pencapaian target terwujud, namun itu masih menyisakan banyak pertanyaan yang menggelitik.

Kesadaran Menkeu yang diakui di depan Presiden Jokowi, lanjutnya, idealnya dari sisi managemen pemerintahan bisa digunakan sebagai pemicu dalam upaya peningkatan kinerja seluruh aparatnya. Khususnya di Direktorat Jenderal Pajak"

"Kementerian Keuangan harus bisa berubah dari 'posisi buruk' menjadi ke arah yang lebih maksimal meraih target," kata Nelson, Kamis (26/11/2015).

Pria yang berprofesi sebagai konsultan pajak pada perusahaan penanaman modal asing itu ini menambahkan, kegagalan itu berposisi buruk.

Sebab, dalam model managemen, jika terjadi kegagalan meraih target pekerjaan itu akibat dari akumulasi berbagai faktor. Tidak cukup untuk menyalahkan sebagian komponen.

"Kalau tahun 2008 Kemenkeu keluarkan kebijakan 'sunset policy' yang terbukti bisa membantu peningkatan penerimaan pajak, tentu tidak salah jika tahun ini mereka menerapkan pola yang sama,' katanya.

Berita Rekomendasi

"Namun pertanyaan yang patut untuk dicermati lebih jauh adalah apakah Menkeu pernah memahami bahwa sesungguhnya yang dibutuhkan adalah tata kelola sinergi riel antara wajib pajak dengan petugas pajak," ujar Nelson lagi.

Nelson menyarankan agar Kemenku jangan hanya rajin dalam melahirkan slogan-slogan semata. Model rajin berslogan terbukti tidak bisa mendongkrak kinerja memenuhi targetnya. Wajib pajak sangat senang 'disentuh personal' layaknya orang mendapat apresiasi.

Yang patut diantisipasi Menkeu dari efek kejar terget itu yakni bisa melahirkan oknum aparat pajak melakukan sesuatu diluar ketentuan yang berlaku.

"Karena kejar target waktunya tinggal 2 bulan yakni Nopember dan Desember terlebih penerimaan pajak itu sendiri diakui Menkeu paling dominan adalah pajak penghasilan 57% dan pajak pertambahan nilai 37% dari total penerimaan," jelasnya.

Dua jenis penerimaan pajak itu banyak bersinggungan dengan wajib pajak yang jarang membuat laporannya sendiri.

Apalagi, konsekuensi kegagalan itu, tahun depan didengungkan ada ketentuan pemberian tunjangan yang didasarkan realisasi penerimaan pajak 2015. Jika realisasi penerimaan pajak 95% atau lebih, remunerasi tetap 100%. Namun jika realisasi penerimaan pajak 90-95%, maka remunerasi 90%. Dan kalau realisasi 80-90% konsekuensinya remunerasi 80%.

"Yang lebih mengganggu adalah ketika realisasi penerimaan pajak hanya 70-80% itu mengakibatkan remunerasi 70%. Serta yang paling tidak mengenakkan aparat pajak adalah ketika realisasi penerimaan pajak kurang dari 70% sehingga mengakibatkan mereka hanya menerima remunerasi 50%," jelas Nelson.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas