Pekan Depan MKD akan Rapat Tentukan Pemanggilan Saksi Novanto
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan melanjutkan perkara Novanto
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat pekan depan terkait kelanjutkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Rapat digelar pada Senin (30/11/2015) untuk menentukan saksi yang akan dipanggil pertama kali oleh MKD.
"Senin kita rapat. Dari situ nanti kita sepakati siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan melanjutkan perkara Novanto. Diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan ke MKD mengenai dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
Surahman juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan opsi apakah sidang berjalan terbuka atau tertutup. Menurut Politikus PKS itu, hal tersebut sesuai dengan harapan publik yang meminta MKD menggelar sidang secara terbuka.
"Itu sesuai dengan harapan 120 ribu petisi untuk meminta sidang MKD terbuka. Kita sudah mengkondisikan itu. Realisasinya nanti ditentukan persidangan, apa tertutup atau terbuka. Saya akan menanyakan dulu apakah teradu dan pengadu yang diminta Keterangan, siap tidak untuk terbuka. Kalau siap ya terbuka. Karena tidak mutlak terbuka dan tertutup. Kita fleksibel," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.