Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan MKD akan Rapat Tentukan Pemanggilan Saksi Novanto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan melanjutkan perkara Novanto

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Pekan Depan MKD akan Rapat Tentukan Pemanggilan Saksi Novanto
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ketua DPR Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)‎ DPR akan menggelar rapat pekan depan terkait kelanjutkan kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Rapat digelar pada Senin (30/11/2015) untuk menentukan saksi yang akan dipanggil pertama kali oleh MKD.

"Senin kita rapat. Dari situ nanti kita sepakati siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan melanjutkan perkara Novanto. Diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan ke MKD mengenai dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).

Surahman juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan opsi apakah sidang berjalan terbuka atau tertutup. Menurut Politikus PKS itu, hal tersebut sesuai dengan harapan publik yang meminta MKD menggelar sidang secara terbuka.

"Itu sesuai dengan harapan 120 ribu petisi untuk meminta sidang MKD terbuka. Kita sudah mengkondisikan itu. Realisasinya nanti ditentukan persidangan, apa tertutup atau terbuka. Saya akan menanyakan dulu apakah teradu dan pengadu yang diminta Keterangan, siap tidak untuk terbuka. Kalau siap ya terbuka. Karena tidak mutlak terbuka dan tertutup. Kita fleksibel," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas