Ruhut Minta Penentuan Nasib Capim KPK Tidak Divoting
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul berharap rapat pleno pembahasan calon pimpinan KPK dilakukan secara musyawarah mufakat.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul berharap rapat pleno pembahasan calon pimpinan KPK dilakukan secara musyawarah mufakat.
Rapat pleno membahas nasib Capim KPK tertunda pada Rabu (25/11/2015) dan akan dilanjutkan pada Senin (30/11/2015).
"Aku mohon jangan ajak voting. Bulat saja kita musyawarah," kata Ruhut di Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Ruhut menyebut terdapat tiga fraksi yang ingin melanjutkan proses pembahasan Capim KPK.
Sementara tujuh fraksi lainnya masih mempertanyakan tidak adanya unsur kejaksaan.
Namun, Politikus Demokrat itu enggan menyebutkan fraksi-fraksi tersebut.
Mengenai tidak adanya keterwakilan kejaksaan, Ruhut mengingatkan dalam lembaga anti rasuah itu tedapat deputi-deputi yang berasal dari unsur jaksa dan polisi.
Ini kawan-kawan kita semua, banyak jaksa di KPK," ujarnya.
Ruhut juga mengutip pernyataan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dimana KPK tidak vakum karena adanya tiga Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK yang diangkat melalui Perppu.
"Ini masalah kualitas komunikasi saja. Kita hormati srikandi Pansel KPK," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.