Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin: Bubarkan Saja Industri Pertahanan Kalau Tidak Mau Pakai Produknya

Tubagus Hasanuddin mengkritisi terkait rencana pembelian AgustaWestland AW101 Merlin buatan Italia sebagai helikopter kepresidenan RI

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in TB Hasanuddin: Bubarkan Saja Industri Pertahanan Kalau Tidak Mau Pakai Produknya
TRIBUNNEWS.COM
Politisi PDI Perjuangan Tubagus (TB)Hasanuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan Sekretaris Militer (Sesmil) yang tak lain anggota Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin mengkritisi terkait rencana pembelian AgustaWestland AW101 Merlin buatan Italia sebagai helikopter kepresidenan RI.

Sebelumya diberitakan, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna meminta pembelian helikopter yang dimaksud tidak terus diributkan.

Menurut KSAU, ada pihak yang berkepentingan dalam isu tersebut. "Sebetulnya, yang buat kisruh itu siapa, ini orang buat kisruh pasti punya kepentingan," kata Agus kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2015).

Hasanuddin menegaskan, menyimak penjelasan KSAU, soal penjelasan tentang rencana pembelian hely AW 101 untuk VVIP, sesuai dengan renstra pengadaan heli saat itu, pada tahun 2009 DPR menyetujui pengadaan heli produk PT DI sebanyak 16 unit ( satu squadron ) yang terdiri dari heli angkut/SAR dan heli angkut VVIP.

"Dari 16 unit itu, diprogram dalam dua tahap yaitu renstra 2009/2014 dan renstra 2015/2019, semua direncanakan akan dibeli dari dalam negeri produk Pt DI," Hasanuddin menjelaskan, Jumat (27/11/2015).

Dalam renstra 2009/2014 telah terpenuhi sebanyak 6 unit heli Super Puma dan sisanya 10 unit lagi akan diselesaikan dalam renstra 2015/2019," katanya lagi.

Dijekaskan, TNI AU dalam hal ini tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan UU no 16/2012 tentang industri pertahanan. Untuk memenuhi 10 unit lagi, lanjutnya,demi kelancaran produksi dan percaya pada komitmen TNI AU saat itu , maka Pt DI telah melakukan investasi dalam rangka persiapan pembuatan kesepuluh heli tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tapi sangat disesalkan kalau kemudian muncul ide merubah pembelian heli Super Puma produk Pt DI menjadi AW 101 buatan Itali. Disamping merugikan negara dalam hal ini Pt DI yang sudah berinvestasi banyak, juga telah melanggar UU no 16/2012 pasal 43 ayat," Hasanuddin menegaskan

Dalam pasal 43 ayat 1 UU nomor 16 tahun 12 dijelaskan bahwa pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan produksi dalam negeri. Kebijakan mengganti Super Puma dengan AW 101 sejatinya tidak sesederhana, karena Agusta Itali harus menggandeng industri dalam negeri sesuai pasal 43 ayat 5.

Yaitu, harus mengikut sertakan industri pertahanan dalam negeri,adanya kewajiban alih tehnologi, adanya imbal dagang, mengikuti ketentuan kandungan lokal, aturan ofset dll.

"Untuk ini semua , harus mendapat izin dari Presiden karena presiden adalah ketua KKIP sesuai pasal 22 dalam UU tersebut.Bubarkan saja Industri Pertahanan, kalau kita sendiri tidak mau memakai produknya," tegasnya.

"Siapa lagi yang mau menggunakan produk dalam negeri, kalau bangsa sendiri tidak mau menggunakannya. Dengan membeli dari Pt DI maka 30 persen dari uang rakyat itu akan kembali ke negara , setidaknya dalam bentuk pembelian bahan baku lokal, dan 700 tehnisi anak bangsa bisa melanjutkan hidupnya dari perusahaan ini," paparnya.

Ia berharap, seandainya ada hal yang kurang beres baik dalam hal kemampuan tekhnis atau tata kelolanya, dapat perbaiki bersama. Jangan kemudian mengalihkan pembeliannya ke produk luar negeri . Majunya industri pertahanan ini, Hasanuddin mengingatkan, membutuhkan komitmen bersama semua anak bangsa .

"Pada kesempatan pertama, insya Allah DPR akan menanyakan alasan mengapa program pembelian dari Pt DI ini di batalkan dan diganti dengan pesawat lain. DPR juga akan melakukan investigasi berapa harga sesungguhnya mengingat harga satu unit AW 101 seharga 55 juta USD itu diperkirakan sangat mahal," kata Hasanuddin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas