Tjipta Lesmana Ragu MKD dapat Menghukum Setya Novanto
"Enggak akan menghasilkan putusan yang baik kok," kata Tjipta.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Tjipta Lesmana meragukan hasil kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said beberapa waktu lalu.
"Keputusannya ya tidak ada keputusan. Mereka saja tidak mau membuka isi rekaman, keotentikan suara kan sebenarnya sangat mudah. Ya itu saja dipakai. Tapi karena tidak mau, ya sudah tidak akan terjadi apa-apa," ujar Tjipta dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Tjipta menjelaskan saat ini, Polri, MKD dan sejumlah pihak lain tidak mau mengambil pusing masalah pencatutan nama Presiden tersebut termasuk juga Menkopolhukam Luhut Pandjiatan yang dinilai tidak mempunyai sikap tegas saat namanya disebut-sebut ikut bermain.
"Kenapa mereka semua tidak berani? Ada mainnya, bos. Ini jelas. Mereka pasti bermain di Freeport. Enggak kecil ini mainannya. Semua tahu Freeport banyak duit," tegasnya.
Mengenai pergantian anggota MKD yang dilakukan oleh beberapa fraksi DPR, Tjipta menegaskan hak tersebut juga tergolong sia-sia karena pada akhirnya putusan MKD akan dinilai mengambang cenderung mengecewakan.
"Masyarakatkan mau tahu nih, siapa sih sebenarnya si Setya Novanto? Terus MKD ganti-ganti begitu juga percuma. Enggak akan menghasilkan putusan yang baik kok," kata Tjipta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.