Kompolnas Anggap Wajar Polisi Tembak Pelaku Pemerkosaan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menganggap wajar bila polisi menembak seorang pelaku pemerkosaan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menganggap wajar bila polisi menembak seorang pelaku pemerkosaan.
Belum lama ini Polda Metro Jaya menembak seorang pelaku pemerkosaan karena berusaha melawan petugas dengan menghunuskan golok saat akan dilakukan penangkapan.
"Misalnya mengacungkan senjata dan siap menikam. Bolehlan melakukan itu," kata Adrianus kepada wartawan usai menghadiri peluncuran film "Dying A Slow Death," di Soulkitchen, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2015).
Ia memastikan atas tindakan penembakan tersebut, sang petugas akan diperiksa Propam Polri, untuk memastikan apakah tindakannya sudah tepat.
Adrianus meminta masyarakat memahami perasaan sang petugas, yang menanggung harapan publik untuk menangkap sang pelaku.
Ia berharap masyarakat bisa mendukung Polisi dalam menciptakan keamanan untuk semua orang.
"Polisi memegang harapan publik, polisi menanggung beban menangkap pelaku. Polisi jangan dibebani akhirnya mereka tidak berani bertindak," ujarnya.
Belum lama ini pelaku pemerkosaan di Jembatan Penyeberangan orang (JPO) Pondok Pinang ditembak aparat kepolisian saat akan ditangkap.
Pelaku meregang nyawa setelah dua timah panas bersarang di tubuh pria berinisial ITH tersebut.
Polisi terpaksa menghadiahi pelaku dua timah panas setelah sebelumnya sempat lari dari sergapan petugas dan pelaku mencoba menyerang petugas dengan golok yang dipegangnya.