Sidang Etik Setya Novanto Memanas, Ketua MKD Pulang Dikawal Polisi
Pemandangan ini hampir tidak pernah terjadi dalam rapat atau sidang MKD sebelum-sebelumnya.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan polisi dan petugas pengamanan dalam (pamdal) mengamankan rapat perdana Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait PT Freeport di ruang MKD Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015) petang.
Bahkan, Surahman Hidayat selaku Ketua MKD yang memimpin rapat turut mendapatkan kawalan khusus polisi saat meninggalkan ruang rapat.
Rapat perdana MKD ini sendiri mendapatkan sorotan dari lebih 50 wartawan media cetak, elektronik dan online yang melakukan peliputan.
BACA: Bahas Setya Novanto, Rapat MKD Memanas, Ada yang Gebrak Meja
Umumnya, para awak media menanyakan perkembangan hasil rapat yang digelar tertutup itu saat anggota dan pimpinan meninggalkan ruang rapat.
Namun, para awak media tidak bisa mewawancarai Ketua MKD Surahman Hidayat lantaran mendapatkan pengawalan polisi obvit (objek vital).
"Kasih jalan, kasih jalan Ketua," kata seorang petugas pamobvit kepada wartawan yang mendekat.
Surahman menyampaikan dirinya hendak melaksanakan Salat Ashar. Dengan berpegangan tangan dua polisi yang mengawalnya, lantas Surahman meninggalkan kerumunan awak media menuju musala ruang MKD.
Pemandangan ini hampir tidak pernah terjadi dalam rapat atau sidang MKD sebelum-sebelumnya.
Sedianya rapat perdana MKD dugaan pelanggaran etik Ketua DPR terkait PT Freeport Indonesia ini membahas penyusunan pemanggilan pemeriksaan terhadap pelapor Menteri ESDM Sudirman Said, saksi-saksi dan terlapor Setya Novanto.
Namun, hingga Senin petang, sejumlah anggota dan pimpinan MKD masih mempermasalahkan dan 'meributkan' legalitas pelapor, validitas rekaman dan transkrip yang diserahkan oleh Sudirman Said.
Padahal, dalam rapat MKD sebelumnya, mereka sudah memutuskan selanjutnya MKD akan menggelar rapat penyusunan jadwal pemeriksaan.
Diketahui, kubu Fraksi Partai Golkar menggantikan tiga orang pimpinan dan anggota MKD sebelum rapat perdana penyusunan jadwal pemeriksaan dilaksanakan.
Penulis: Abdul Qodir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.