Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Tawarkan Opsi Voting, NasDem Khawatir MKD Batalkan Kasus Novanto

Sudding mengusulkan hal itu karena argumentasi dari fraksi-fraksi tidak mendapatkan titik temu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hanura Tawarkan Opsi Voting, NasDem Khawatir MKD Batalkan Kasus Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI Surahmah Hidayat (kedua kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MKD baru dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir (kiri) bersama Wakil Ketua MKD lainnya Junimart Girsang (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai pelantikan Kahar Muuzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Jelang sidang kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MKD, Fraksi Golkar mengganti Hardi Soesilo dengan Kahar Muzakir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding mengusulkan voting untuk mengakhiri perdebatan dalam rapat internal kasus Setya Novanto.

Sudding mengusulkan hal itu karena argumentasi dari fraksi-fraksi tidak mendapatkan titik temu.

"Ini akan lebih efisien dan dimungkinkan. Kita minta pimpinan diagendakan pengembalian keputusan. Karena kasus ini dalam persidangan, masalah Jadwal persidangan kita voting," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/11/2015).

Sudding mengingatkan pada rapat internal tanggal 24 November 2015 telah disepakati penentuan jadwal persidangan.

Sehingga rapat kali ini, Politikus Hanura itu meminta untuk pengambilan keputusan melalui voting untuk jadwal persidangan.

"Kalau soal legal standing dan verifikasi sudah lewat, Mereka mengungkap kembali legal standing, itu perdebatan tanggal 23-24 November hadirkan ahli bahasa," katanya.

Sedangkan Anggota MKD asal NasDem Akbar Faizal mengaku khawatir bila rapat diakhiri dengan voting.

Berita Rekomendasi

Ia khawatir kasus tersebut akan ditutup.

"Bahaya, kalau tiba-tiba banyak menyatakan case closed, Bahaya. Mau apa coba," ujar Akbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas