Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pimpinan KPK Khawatir Proses Seleksi Tidak Maksimal

Tidak mungkin lagi proses penjaringan dilakukan ulang

zoom-in Eks Pimpinan KPK Khawatir Proses Seleksi Tidak Maksimal
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie (kanan) berbincang bersama anggota Erry Riyana (kiri), dan aktivis anti korupsi Haris Azhar (tengah) saat melakukan konferensi pers bersama di Jakarta, Rabu (4/3/2015). Tim Sembilan bersama aktivis mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Indrianto Seno Aji karena dinilai justru memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - DPR belum juga menuntaskan proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal pada 16 Desember 2015 mendatang jabatan pimpinan KPK sementara akan berakhir dan bila proses seleksi tidak dilaksanakan tepat waktu, bisa jadi ada kevakuman kepemimpinan.

Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengaku khawatir bila seleksi yang saat ini berlangsung tidak akan berjalan maksimal, karena DPR harus menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu singkat.

"Proses yang terbur-buru tentu biasanya tidak maksimal hasilnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Rabu(2/12/2015).

Selain itu DPR mau tidak mau harus menentukan siapa yang pantas memimpin lembaga antirasuah itu, dari nama-nama yang sudah sudah diserahkan Presiden Joko Widodo sejak September lalu.

Tidak mungkin lagi proses penjaringan dilakukan ulang.

"Tentu, sangat khawatir. DPR mustahil tidak patuh pada aturan, kalau pun mau menolak calon-calon yang diusulkan mustinya jauh-jauh hari," kata Erry Riyana.

Berita Rekomendasi

Erry berharap DPR dapat menuntaskan tugasnya tepat waktu. Siapapun yang terpilih, sang pimpinan KPK dapat mengemban tugas memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas