Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Sebut Rekaman Inisiatif Petinggi Freeport Indonesia

Sudirman Said mengaku rekaman pembicaraan merupakan inisiatif Petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sudirman Sebut Rekaman Inisiatif Petinggi Freeport Indonesia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said saat tiba di ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengaku rekaman pembicaraan merupakan inisiatif Petinggi Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Hal itu dikatakan Sudirman setelah ditanya Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang dalam persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

"Dilapori Maroef ya. Seterusnya, siapa yang inisiatif merekam. Apakah setelah saudara dapat laporan Maroef, ketika itu saudara tahu tidak bahwa akan ada pertemuan selanjutnya dan pertemuan yang bersangkutan akan direkam," kata Junimart.

Rekaman pembicaraan tersebut diduga suara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Petinggi Freeport Maroef. Sjamsuddin.

Sudirman mengatakan Maroef menghubungi dirinya saat diundang Setya Novanto dan Reza Chalid.

"Ketika MS dihubungi lagi staf SN dan MR, dia bertanya pada saya bagaimana saya diundang lagi," katanya.

Sudirman lalu berkata kepada Maroef agar mengikuti pertemuan tersebut.

Berita Rekomendasi

Tetapi, Sudirman berpesan agar ia diberitahu mengenai pokok perbincangan dalam pertemuan itu. Ia mengaku tidak membicarakan soal rekaman

"Saya kira rekaman itu inisiatif MS. Dia bilang saya harus memproteksi diri supaya kalau ada apa-apa saya punya bukti," katanya.

Sudirman mengungkapkan pihaknya telah menerima rekaman utuh sejak awal. Tetapi, file yang diserahkan kepada MKD sesuai dengan pokok pembicaraan.

"Copy rekaman sudah kami terima sebelum ke MKD, satu dua minggu sebelum lapor," kata Sudirman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas