Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bekerja di Perusahaan AS, Bos Freeport Akan Terus Menjaga Kehormatan Negara

Dalam mengemban tugasnya di perusahaan tambang milik asing, Maroef akan setia membantu Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bekerja di Perusahaan AS, Bos Freeport Akan Terus Menjaga Kehormatan Negara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). Kedatangan Maroef Sjamsoedin tersebut sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menegaskan akan tetap membela kehormatan negara.

Dalam mengemban tugasnya di perusahaan tambang milik asing, Maroef akan setia membantu Indonesia.

"Walaupun saya tidak aktif sebagai prajurit tapi semangat saya sebagai prajurit kehormatan saya mengawal negara," ujar mantan Wakil Ketua Badan Intelejen Negara (BIN) ini pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Maroef memaparkan dirinya tidak akan membela kepentingan asing, meskipun ia bekerja di perusahaan milik Amerika Serikat.

Semua langkah yang ia lakukan kata Maroef bukan hanya untuk PT Freeport Indonesia saja, tapi juga untuk Indonesia.

"Inilah nilai integritas saya tidak pernah luntur," kata Maroef.

Maroef menegaskan ingin kembali membersihkan masalah pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI saat ini. Hal yang bisa dilakukan Maroef adalah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Membawa nama Presiden dan Wakil Presiden adalah tugas saya menjaga integritas negara," papar Maroef.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas