Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Freeport Nilai Reza Chalid Pintar Bicara

"Selalu berupaya menunjukkan eksistensi. Ya itulah beliau sampaikan bisnis," kata Mantan Waka BIN itu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bos Freeport Nilai Reza Chalid Pintar Bicara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). Kedatangan Maroef Sjamsoedin tersebut sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin membeberkan sosok pengusaha minyak Reza Chalid.

Maroef menjelaskan itu saat ditanya anggota MKD dari PKB Acep Adang Ruhiat dalam persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto.

‎"Tadi dibilang yang dominan Pak Reza, sosoknya seperti apa," kata Acep di Ruang Sidang MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Maroef menjawab pertanyaan tersebut.

Dalam dua kali pertemuan, Maroef menilai Reza Chalid merupakan sosok yang pintar bicara.

"Selalu berupaya menunjukkan eksistensi. Ya itulah beliau sampaikan bisnis," kata Mantan Waka BIN itu.

Diketahui, Maroef merekam pembicaraan saat bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Reza Chalid.

Berita Rekomendasi

Maroef lalu melanjutkan penilainnya terhadap Reza.

"Saya menilai bahwa mengapa pembicaraan bukan kompetensinya dibicarakan dengan pengusaha," uj‎arnya.

Acep kemudian bertanya kembali soal rekaman pembicaraan itu. Didalam pertemuan itu terdapat percakapan membahas pabrik semen dan pupuk.

"Ini apakah suatu masalah penting untuk direkam," katanya.

Maroef mengaku saat bertemu dengan Novanto dan Reza, ia tidak mengetahui substansi yang akan dibicarakan.

"Saya tidak memilah-milah apa saja," imbuhnya.

‎Bos Freeport itu kemudian ditanya apakah kasus Ketua DPR Setya Novanto tersebut masuk dalam ranah etika atau yang lainnya. Maroef tidak dapat menjawabnya.

"Yang berhak menilai ini pelapor, saya sebagai saksi tidak bisa melakukan penilaian," jawabnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas