Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akbar Faizal: Sampai Kapan pun Tidak Akan Ada Kata 'Catut' di Rekaman 'Papa Minta Saham'

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faisal mengatakan bahwa meskipun diputar hingga tiga kali bahkan berkali-kali, tidak akan ditemukan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Akbar Faizal: Sampai Kapan pun Tidak Akan Ada Kata 'Catut' di Rekaman 'Papa Minta Saham'
Amriyono Prakoso
Akbar Faizal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faisal mengatakan bahwa meskipun diputar hingga tiga kali bahkan berkali-kali, tidak akan ditemukan kata "catut" dalam percakapan antara Maroef, Setya Novanto, dan juga Riza Chalid.

"Sampai kapan pun, tidak akan kita temukan kata 'catut' disitu. Ini yang berbicara pimpinan lembaga negara dan pengusaha level atas. Tidak mungkin mereka mengatakan hal tersebut," tegasnya saat persidangan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurut Akbar, kata catut yang dimaksud selama ini merupakan sebuah makna adanya pembawaan nama presiden dan wakil presiden saat perbincangan antara ketiga orang tersebut.

Bukan berada di tataran tekstual berbicara soal kata catut.

"Ini makna saja. Bukan teks per teks dan Pak Maroef sudah bilang ada upaya pencatutan itu. Ya sudah selesai," katanya.

Pencatutan nama presiden oleh pimpinan lembaga tinggi negara kembali dipertanyakan oleh anggota MKD, Adies Kadir, dan Supratman perihal ada atau tidaknya pencatutan nama tersebut.

Berita Rekomendasi

Mereka mempertanyakan hal tersebut, karena Maroef tidak bisa memastikan dimana tepatnya, konteks yang menyebutkan adanya pencatutan nama tersebut.

"Pak Maroef ini harus paham, dimana yang dikatakan mencatut dan mana yang bukan. Dari tadi kami dengar, tidak ada kata pencatutan tersebut," jelas Adies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas