Akbar Faizal: Sampai Kapan pun Tidak Akan Ada Kata 'Catut' di Rekaman 'Papa Minta Saham'
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faisal mengatakan bahwa meskipun diputar hingga tiga kali bahkan berkali-kali, tidak akan ditemukan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faisal mengatakan bahwa meskipun diputar hingga tiga kali bahkan berkali-kali, tidak akan ditemukan kata "catut" dalam percakapan antara Maroef, Setya Novanto, dan juga Riza Chalid.
"Sampai kapan pun, tidak akan kita temukan kata 'catut' disitu. Ini yang berbicara pimpinan lembaga negara dan pengusaha level atas. Tidak mungkin mereka mengatakan hal tersebut," tegasnya saat persidangan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Menurut Akbar, kata catut yang dimaksud selama ini merupakan sebuah makna adanya pembawaan nama presiden dan wakil presiden saat perbincangan antara ketiga orang tersebut.
Bukan berada di tataran tekstual berbicara soal kata catut.
"Ini makna saja. Bukan teks per teks dan Pak Maroef sudah bilang ada upaya pencatutan itu. Ya sudah selesai," katanya.
Pencatutan nama presiden oleh pimpinan lembaga tinggi negara kembali dipertanyakan oleh anggota MKD, Adies Kadir, dan Supratman perihal ada atau tidaknya pencatutan nama tersebut.
Mereka mempertanyakan hal tersebut, karena Maroef tidak bisa memastikan dimana tepatnya, konteks yang menyebutkan adanya pencatutan nama tersebut.
"Pak Maroef ini harus paham, dimana yang dikatakan mencatut dan mana yang bukan. Dari tadi kami dengar, tidak ada kata pencatutan tersebut," jelas Adies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.