Bos Freeport Dituduh Edit Rekaman Percakapan Novanto
Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR asal Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuding Presdir PT Freeport (PT FI), Maroef Sjamsoeddin telah mengedi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR asal Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuding Presdir PT Freeport (PT FI), Maroef Sjamsoeddin telah mengedit isi rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto.
hal tersebut disampaikan Dasco saat sidang pemeriksaan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto-PT FI, di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2015) malam.
Dasco sendiri tidak muncul saat sidang dimulai sejak siang.
Mulanya, Dasco mempertanyakan Maroef tentang bahasan pertemuan pertama antara Maroef dan Novanto.
Maroef menjawab, bahwa pertemuan pertama dalam rangka courtesy visi lembaga negara, yakni ke pimpinan MPR, DPD, dan DPR.
Ada enam isu dalam pertemuan saat itu.
Menurut Maroef, pertemuan kedua dirinya dan Novanto di Hotel Ritz Charlton atas inisiatif Novanto, mulai menyinggung soal perpanjangan kontrak karya PT FI.
Lantas, Dasco menanyakan, apakah Maroef memberikan sinyal kepada Novanto dan Riza Chalid, bahwa PT Freeport perlu bantuan perpanjangan kontrak.
Bagi Dasco ini penting, Maroef justru merekam isi percakapan itu.
Maroef menjawab tegas, bahwa sinyal permintaan bantuan itu tidak ada.
Lantas, Dasco berpendapat, pertanyaannya itu penting karena dirinya punya spekulasi, bahwa pertemuan ketiga adalah operasi intelejen.
Yakni, operasi penciptaan kondisi pada pertemuan kedua dan diikuti perekaman dengan telepon genggam pada saat pertemuan ketiga.
"Bukan menjebak, tapi punya maksud untuk menciptakan sebuah counter issue apabila proses perpanjangan kontrak karya yang menurut saksi akan terganggu legislatif?" tanya Dasco.