Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Freeport Dituduh Edit Rekaman Percakapan Novanto

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR asal Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuding Presdir PT Freeport (PT FI), Maroef Sjamsoeddin telah mengedi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bos Freeport Dituduh Edit Rekaman Percakapan Novanto
Kompas.com / Dani Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR asal Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menuding Presdir PT Freeport (PT FI), Maroef Sjamsoeddin telah mengedit isi rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto.

hal tersebut disampaikan Dasco saat sidang pemeriksaan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto-PT FI, di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12/2015) malam.

Dasco sendiri tidak muncul saat sidang dimulai sejak siang.

Mulanya, Dasco mempertanyakan Maroef tentang bahasan pertemuan pertama antara Maroef dan Novanto.

Maroef menjawab, bahwa pertemuan pertama dalam rangka courtesy visi lembaga negara, yakni ke pimpinan MPR, DPD, dan DPR.

Ada enam isu dalam pertemuan saat itu.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Maroef, pertemuan kedua dirinya dan Novanto di Hotel Ritz Charlton atas inisiatif Novanto, mulai menyinggung soal perpanjangan kontrak karya PT FI.

Lantas, Dasco menanyakan, apakah Maroef memberikan sinyal kepada Novanto dan Riza Chalid, bahwa PT Freeport perlu bantuan perpanjangan kontrak.

Bagi Dasco ini penting, Maroef justru merekam isi percakapan itu.

Maroef menjawab tegas, bahwa sinyal permintaan bantuan itu tidak ada.

Lantas, Dasco berpendapat, pertanyaannya itu penting karena dirinya punya spekulasi, bahwa pertemuan ketiga adalah operasi intelejen.


Yakni, operasi penciptaan kondisi pada pertemuan kedua dan diikuti perekaman dengan telepon genggam pada saat pertemuan ketiga.

"Bukan menjebak, tapi punya maksud untuk menciptakan sebuah counter issue apabila proses perpanjangan kontrak karya yang menurut saksi akan terganggu legislatif?" tanya Dasco.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas