Calon Pimpinan KPK Ini Setuju Revisi UU KPK dengan Catatan
Agus tidak mempermasalahkan revisi UU KPK sepanjang memperkuat lembaga anti rasuah itu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
![Calon Pimpinan KPK Ini Setuju Revisi UU KPK dengan Catatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/agus-rahardjo-calon-pimpinan-kpk_20150824_145448.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo mengaku tidak memiliki persiapan khusus saat mengikuti pembuatan makalah di Komisi III DPR.
Agus merupakan salah satu calon pimpinan KPK.
Usai mengikuti pembuatan makalah, Agus mengakui adanya pertanyaan terkait revisi UU KPK.
"Itu dimakalah tadi ada, dipertanyaan ada," imbuh Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Agus tidak mempermasalahkan revisi UU KPK sepanjang memperkuat lembaga anti rasuah itu.
Sebab, bila revisi tersebut memperlemah maka seperti era Orde Baru.
"Dulu semangatnya ingin memperbaiki ada KPK kan ingin memperbaiki secara lebih baik bahwa sekarang belum berhasil itu ya perlu ada yang disempurnakan," kata Agus.
Bila revisi undang-undang itu diperlemah, ia mengingatkan kasus korupsi akan semakin marak.
Selain itu dampak pelemahan UU KPK akan memperbanyak koruptor.
Hal senada juga disampaikan Capim KPK lainnya Johan Budi. Ia mengakui pertanyaan mengenai revisi UU KPK disinggung dalam pembuatan makalah. Meskipun tidak secara langsung.
"Dikaitkan dengan bagaimana KPK ke depan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.