MKD dari Gerindra Tuding Bos PT Freeport Edit Rekaman 'Papa Minta Saham'
Wakil Ketua MKD DPR asal Gerindra, Ahmad Sufmi Dasco, menuduh Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin telah meng-edit isi rekaman percakapan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR asal Gerindra, Ahmad Sufmi Dasco, menuduh Presdir PT Freeport (PT FI), Maroef Sjamsoeddin telah meng-edit isi rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto yang diserahkan ke MKD.
Hal itu disampaikan Dasco saat sidang pemeriksaan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto-PT FI, di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015) malam.
Mulanya, satu per satu anggota MKD mencecar pertanyaan soal kronologi hingga substansi bahasan tiga pertemuan Maroef dan Novanto.
Pertemuan pertama di Gedung DPR pada 15 April 2015, pertemuan kedua di Lantai 21 Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 13 Mei 2015, dan pertemuan ketiga yang juga dihadiri oleh pengusaha M Riza Chalid di hotel yang sama pada 8 Juni 2015.
Dasco tidak muncul saat sidang dimulai sejak siang hingga petang. Saat kebagian jatah bertanya, Dasco mempertanyakan Maroef tentang bahasan pertemuan pertama antara Maroef dan Novanto.
Maroef menjawab, pertemuan pertama dalam rangka courtesy visit ke pimpinan lembaga negara, yakni ke pimpinan MPR, DPD dan DPR.
Menurut Maroef, ada enam isu dibahas dalam pertemuan pertama saat itu. Dan pertemuan kedua, Novanto sudah mulai menyinggung kontrak karya PT FI.
Saat pertemuan ketiga yang juga dihadiri M Riza Chalid, renegosiasi perpanjangan kontrak karya dan pembagian saham PT FI dibahas lebih mendalam.
Dasco menanyakan, apakah Maroef memberikan sinyal kepada Novanto dan Riza Chalid, bahwa PT Freeport perlu bantuan perpanjangan kontrak pada pertemuan ketiga saat itu. Sebab, Maroef justru merekam isi percakapan pertemuan itu.
Maroef tetap pada jawaban awal, tidak ada drinya memberikan sinyal permintaan bantuan kepada Novanto dan Riza Chalid saat itu.
Lantas, Dasco menyampaikan spekulasinya, bahwa pertemuan ketiga adalah operasi intelejen. Yakni, operasi penciptaan kondisi pada pertemuan kedua dan diikuti perekaman dengan telepon genggam pada saat pertemuan ketiga.
"Bukan menjebak, tapi punya maksud untuk menciptakan sebuah counter issue apabila proses perpanjangan kontrak karya yang menurut saksi akan terganggu legislatif?" tanya Dasco.
Ma'roef yang duduk di tengah ruang sidang, membantah spekulasi Dasco itu.
Dasco meragukan orisinalitas isi rekaman yang diserahkan Maroef dan diputar di sidang MKD hingga ia menanyakan merk telepon genggam Maroef yang merekam percakapan itu. Dan Maroef menjawab, merk Samsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.