MKD Persoalkan Bukti Autentik Rekaman 'Papa Minta Saham'
Menyikapi barang bukti berupa rekaman yang tidak autentik, anggota mahkamah kehormatan dewan (MKD) Akbar Faisal meminta agar saksi Maroef Sjamsoeddin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menyikapi barang bukti berupa rekaman yang tidak autentik, anggota mahkamah kehormatan dewan (MKD) Akbar Faisal meminta agar saksi Maroef Sjamsoeddin memastikan untuk membawa bukti rekaman yang asli.
"Harus ada bukti otentiknya, paling tidak kita bisa mendengarkan aslinya seperti apa. Ini kan terbukti masih ada permasalahan yang tidak sesuai seperti kata saksi (Maroef) tadi," ujarnya saat usai mendengarkan rekaman di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/12/2015) dini hari.
Sebelumnya, Maroef mengatakan adanya perbedaan antara rekaman dengan transkrip yang dibuat oleh MKD.
Pada halaman lima, poin kedua tertulis di transkip bahwa pernyataan "Ini masih di Solo" merupakan pernyataan yang dilontarkan oleh dirinya.
Namun, Maroef tidak dapat memastikan hal tersebut, menurutnya suara tersebut mirip suara Setya Novanto.
"Ada beberapa yang lain, pernyataan saya yang sering dipotong oleh MR juga tidak tertulis di transkip," tambahnya.
Akbar yang tetap berargumen bahwa hari ini harus terang benderang, disela pembicaraannya oleh Pimpinan MKD, Junimart Girsang yang menyatakan bahwa seharusnya hal seperti itu tidak perlu dibicarakan di depan saksi.
"Kalau ada yang perlu internal, internal saja. Biarkan tidak adanya alat bukti otentik jadi penilaian internal kita," jelas Junimart.
Sidang kemudian diskors 20 menit untuk beristirahat tanpa menghadirkan saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang segera meninggalkan ruang sidang usai Junimart mengetok palu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.