Syarief Alkadrie: Kuat Sekali Indikasi Mereka Menjegal MKD
Mereka sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tertunda akibat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menghilang.
Sebelumnya, rapat pimpinan fraksi sebagai pengganti rapat Bamus juga mengalami hal serupa.
Berbagai agenda DPR pun banyak yang tersendat, salah satunya rapat paripurna yang mengagendakan peresmian anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang dirotasi oleh fraksi-fraksi DPR.
Sekretaris Fraksi NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie menilai penundaan Rapat Bamus yang dilakukan berulang kali, terjadi karena ada permainan pimpinan DPR.
Kejadian yang berulang-ulang itu mengindikasikan adanya faktor kesengajaan untuk membatalkan proses peradilan di MKD.
Peradilan MKD sendiri, sebagaimana diketahui, tengah memproses kasus pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.
"Mereka sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD. Kuat sekali indikasinya ingin menjegal, dengan mencari alasan macam-macam," ungkap anggota Komisi V DPR ini saat dihubungi, Jumat (4/12).
Syarief merasa, mereka melakukan semua itu karena sudah kehabisan cara menutupi kesalahan Ketua DPR Setya Novanto.
Sidang pelanggaran etika di MKD yang digelar secara terbuka sejak Rabu kemarin, memang telah secara terang-benderang memperlihatkan aktor yang terlibat.
Bagi Syarief, jika benar ada upaya penjegalan MKD lewat madegnya Bamus, itu adalah cara-cara tak terhormat. Perilaku seperti itu justru menampakkan buruknya kualitas moral dan etika para pimpinan.
"ini kok seperti ada persekongkolan yang justru makin menambah rusak kelembagaan dewan yang notabene beranggotakan para wakil rakyat,” tegas legislator dari Kalimantan Barat ini.
Meskipun begitu, Syarif menegaskan tak perlu khawatir akan keabsahan sidang MKD.
Menurutnya, pengesahan anggota MKD dalam rapat paripurna hanya bersifat peresmian.
Secara de jure, pergantian anggota MKD sudah di susun, diusulkan dan disampaikan oleh fraksi.
"Lagi pula, yang berwenang menggantikan anggota (MKD) itukan fraksi. Paripurna hanya meresmikan saja sifatnya. Kalau saya menafsirkan, itu tidak menghilangkan aspek legalitasnya," ujarnya.
Terkait proses peradilan MKD, Syarief menambahkan bahwa prosesnya sudah sangat gamblang. Cara-cara melindungi pihak-pihak bersalah akan percuma dilakukan.
Sebagai pertanggungjawaban moral dan etika DPR, MKD harus tuntas mengadili kasus pelanggaran etika oleh Setya Novanto.
"Jadi saya minta MKD merekomendasikan hasil perkara ini ke aparat hukum, biar proses hukum juga berjalan. Sudah jelas kok apa yang di sampaikan Maroef Sjamsuddin, dan sesuai dengan suara yang beredar di rekaman itu. Saya kira persoalan sudah terang benderang, MKD tak perlu lagi bertele-tele. Saya mengimbau agar segera memutuskan persoalan ini sejujurnya," kata legislator yang juga akademisi ini.
Syarif mengingatkan bahwa krisis kepercayaan publik terhadap DPR akan semakin menjadi jika kasus ini tak tuntas.
Dia juga meminta para anggota MKD untuk menunjukkan integritas selaku wakil rakyat, mengingat lembaga ini adalah penjaga moral dan etika para dewan.
"Di sini MKD di uji hati nuraninya. Kendati ada upaya menghambat kerja-kerja mereka MKD lanjut saja dan putuskan. Karena itu sudah keputusan," tegas Syarief.