JPPR: Waspada Masa Tenang Jadi Ajang Penyebaran Isu Negatif
Pendekatan transaksional yang dilakukan oleh tim pasangan calon didukung
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengimbau kepada penyelenggara pemilu dan juga masyarakat untuk mewaspadai banyaknya isu negatif yang akan dilontarkan di masa tenang Pilkada Serentak.
"Pengalaman Pilkada menunjukkan, diantara pelanggaran yang muncul adalah penyebaran isu negatif melalui selebaran dan pesan siaran, pemberian uang atau barang dalam mempengaruhi pemilih serta ujaran intimidatif untuk menciptakan ketakutan," terangnya dalam pesan singkat, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Menurut Masykurudin, ketidakjelasan pelaku dan penyebar pesan-pesan negatif melalui perangkat teknologi informasi semakin sulit untuk ditindaklanjuti. Penyebaran ini menimbulkan fitnah yang jelas mengurangi materi perbincangan yang semestinya lebih berkualitas.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa pemberian uang dan barang juga tidak kalah kuat potensinya. Pendekatan transaksional yang dilakukan oleh tim pasangan calon didukung dengan pertemuan-pertemuan terbatas yang sudah sejak awal dilakukan.
Dengan teknik dan cara yang variatif, politik transaksional dalam mempengaruhi pilihan pemilih akan meningkat dimasa tenang.
"Demikian juga praktik intimidasi, baik yang lunak hingga yang keras, ujaran pemaksaan untuk memilih atau menolak pasangan calon tertentu akan berlaku," tambahnya.
Oleh karena itu, Masykurudin mengharapkan para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada perlu bekerja sekuat tenaga untuk menjaga masa tenang nihil pelanggaran.
Panitia pengawas pemilihan juga harus membuka telinga lebar-lebar untuk memastikan pelanggaran tidak terjadi. Serta pihak keamaan selalu siaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
"Mari menjadikan masa tenang benar-benar tenang, agar masyarakat pemilih dapat juga dengan tenang mempertimbangkan siapa yang layak memimpin daerah lima tahun mendatang," jelas Masykurudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.