Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota MKD Berharap Sidang yang Hadirkan Novanto Berlangsung Terbuka

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melanjutkan sidang dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto, Senin

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anggota MKD Berharap Sidang yang Hadirkan Novanto Berlangsung Terbuka
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Anggota MKD dari Gerindra Supratman Andi Agtas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan melanjutkan sidang dugaan pencatutan nama presiden dan wapres dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12/2015).

Sidang rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB.

Sidang tersebut belum diketahui apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup. Pada dua sidang sebelumnya yang menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin digelar secara terbuka.

Anggota MKD, Supratman Andi Agtas berharap sidang yang menghadirkan Novanto sebagai saksi berharap berlangsung secara terbuka. Namun menurutnya, Novanto bisa mengajukan sidang dilakukan secara tertutup.

"Kita minta persetujuan dari yang akan diperiksa. Kita berharap terbuka. Tapi itu kan tergantung permintaan Setya," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Politikus Gerindra itu menuturkan, setelah Novanto memberikan kesaksian belum tentu pihaknya langsung memutuskan hasil sidang MKD. Menurut dia, MKD akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk memutuskan lanjutan kasus Novanto.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak ada orang yang perlu kita panggil lagi, bisa kita ambil keputusan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas