Setya Novanto: Saya Tak Pernah Minta Saham ke Freeport
"Saya, Setya Novanto tidak pernah menjanjikan suatu keputusan kepada pimpinan PT Freeport Indonesia (Maroef Sjamsoeddin)," ujarnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto keberatan dan menolak tuduhan telah menjanjikan penyelesaian kontrak PT Freeport Indonesia.
"Dan (saya) tidak pernah meminta PT Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," tegas Setya Novanto dalam nota pembelaan yang diterima wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015).
Setya Novanto mengaku selalu mengutamakan kepentingan nasional secara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.
"Saya, Setya Novanto tidak pernah menjanjikan suatu keputusan kepada pimpinan PT Freeport Indonesia (Maroef Sjamsoeddin)," ujarnya.
"Saya tidak pernah meminta saham dalam bentuk apapun kepada pimpinan PT Freeport. Saya dengan tegas menyatakan tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti yang dituduhkan oleh saudara pengadu Sudirman Said," Setya menambahkan.
Fakta itu juga, menurut Setya Novanto jelas-jelas telah diakui sendiri oleh Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam kesaksiannya di muka persidangan MKD.
"Fakta bahwa, saya tidak pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada saudara Maroef Sjamsoeddin jelas-jelas telah diakui sendiri oleh Maroef Sjamsoeddin dalam kesaksiannya di muka sidang MKD," tegasnya.
Setya Novanto juga menampik tuduhan telah memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Saya, Setya Novanto tidak pernah memanggil Pimpinan PT Freeport, melainkan saya yang diminta saudara Maroef Sjamsoeddin untuk bertemu pertama kalinya di kantor saya, di Gedung Nusantara III DPR RI," tampiknya.