Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Human Error' Faktor Dominan Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Analisis ini diutarakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapudin

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in 'Human Error' Faktor Dominan Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas
Warta Kota/henry lopulalan
Petugas mengevakuasi metromini yang tertabrak rangkaian KRL di perlintasan Stasiun Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015). Bus Metromini B80 jurusan Kalideres Jembatan Lima menerobos masuk lintasan kereta api akibatnya bus terseret sekitar 200 meter, menyebabkan 18 orang tewas dan 6 orang terluka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 'Human Error' atau kesalahan yang disebabkan oleh ulah manusia merupakan penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) paling dominan.

Analisis ini diutarakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapudin.

Tabrakan Metromini dan KRL Commuter Line di pintu perlintasan kereta api diTambora, Jakarta Barat pada Minggu (6/12/2015) kemarin, merupakan laka lantas yang disebabkan karena kesalahan manusia.

Metromini menerobos pintu perlintasan kereta api.

"Yang paling dominan manusia," tutur Risyapudin ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).

Dia menilai, Metromini menerobos pintu perlintasan kereta api merupakan pelanggaran luar biasa yang mengakibatkan kecelakaan fatalitas berpotensi korban meninggal dunia.

Selain pelanggaran menerobos pintu perlintasan kereta api, kesalahan yang disebabkan ulah manusia terjadi saat di lampu merah, tikungan jalan raya, dan jembatan.

BERITA REKOMENDASI

Apabila perilaku manusia tak berubah, maka meskipun telah ditaruh teknologi untuk mencegah terjadi laka lantas, namun musibah tersebut tetap saja tak dapat terelakkan.

"Pihak KA mengakomidir dengan sistem teknologi tinggal secanggih apapun kalau masyarakat nggak mau diajak maju ya tetep aja tabrakan," kata dia.

'Human error' merupakan faktor dominan penyebab laka lantas, namun ada faktor lain yang dapat menimbulkan laka lantas. Salah satunya, seperti kendaraan yang tidak layak jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas