Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Video Conference, BNN dan Meksiko Bahas Permasalahan Narkotika

Sinergi penanggulangan masalah narkotika antara Indonesia dengan Meksiko telah dimulai sejak lima tahun silam

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinergi penanggulangan masalah narkotika antara Indonesia dengan Meksiko telah dimulai sejak lima tahun silam, tepatnya 3 Mei 2010 lalu.

Kerja sama lintas negara bidang narkotika BNN dijalin dengan Kejaksaan Agung Meksiko atau yang dikenal dengan Procuraduría General de la República (PGR).

Kedua negara akhirnya menuangkan butir-butir kerja sama secara mendetil dalam sebuah nota kesepahaman atau MoU pada 3 November 2011.

Menindaklanjuti nota kesepahaman ini, kedua negara sepakat untuk menandatangani Plan of Action atau rencana aksi (POA).

PGR Meksiko menghendaki penandatanganan ini digelar dengan cara circular exchange, atau dilakukan di masing-masing negara dan setelah keduanya menandatangani, masing-masing pihak menerima copy naskah rencana aksi atau POA di atas.

Di samping rencana aksi tersebut, Meksiko juga meminta agar digelar video conference (VC) untuk membahas sejumlah poin penting terkait penanggulangan narkotika di negara masing-masing.

Sebagai respons konkretnya, BNN dan PGR Meksiko pada hari ini, Selasa (8/12/2015) menggelar VC dari kantor masing-masing.

Berita Rekomendasi

VC kali ini merupakan Pertemuan Kelompok Kerja Bilateral pertama, dan telah sesuai dengan Pasal 6 MoU yang menyebutkan pertemuan dapat dilaksanakan melalui video conference atau di wilayah salah satu Pihak.

Sebelum VC ini digelar, kedua negara juga sudah bertukar dokumen yang biasa disebut dengan dokumen 'penilaian nasional'. Dalam dinamikanya bisa diperbaharui jika memang dianggap perlu. Dokumen ini berisi tentang situasi negara masing-masing terkait kejahatan narkotika sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 (b) (1) MoU.

Melalui dokumen itulah, kedua pihak akan membahas persoalan yang lebih fokus pada hal-hal berikut ini, antara lain, isu mengenai produksi, pembuatan dan peredaran narkotika jenis cannabis dan turunannya, opiate (termasuk heroin), kokain dan juga narkotika sintetis. Selain itu juga dibahas tentang tren penyalahgunaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas