Bawaslu: Jangan Sampai Politik Uang Tidak Diproses Hukum
Nasrullah mengungkapkan masih adanya politik uang yang terjadi saat Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2015.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengungkapkan masih adanya politik uang yang terjadi saat Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2015.
Nasrullah mengatakan, yang terpenting adalah penegakan hukum dari kecurangan tersebut.
"Ada dukungan dari Kapolri dan Menteri, jangan sampai persoalan ini, lagi-lagi tidak diproses oleh hukum, dan proses hukum itu dimainkan," ujar Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).
Pilkada Serentak 2015, ujar Nasrullah, diawasi oleh tiga institusi, yakni Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Dengan koordinasi yang baik, dia meyakini kecurangan bisa ditindaklanjuti
"Faktanya sekarang ada lima daerah yang ditunda. Kami harap ini jangan sampai terlalu lama Sebab kalau lama nanti sulit memprosesnya," imbuhnya.
Diketahui Pemilihan Kepala Daerah dalam Pilkada serentak hari ini terhalang masalah di beberapa daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.