Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PAN Sebut Polisi Bisa Bedah Laporan Novanto

Novanto dapat menjelaskan kepada penyidik fitnah tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PAN Sebut Polisi Bisa Bedah Laporan Novanto
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) membakar poster Ketua DPR RI Setya Novanto saat melakukan aksi di Jalan Sisingamaraja, Medan, Sumatera Utara, Senin (7/12/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memecat Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI terkait kasus PT Freeport. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menghormati langkah Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun, Yandri juga mengingatkan tujuan laporan tersebut.

"Bagus juga biar nanti dibedah dimana pencemaran nama baiknya, dimana fitnahnya, bagus juga itu menurut saya. Nanti polisi memanggil para pihak membedah persoalan itu," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Yandri mengatakan laporan ke polisi dapat menjadi ruang bagi Setya Novanto untuk menjelaskan kepada penegak hukum bahwa dirinya difitnah.

Novanto dapat menjelaskan kepada penyidik fitnah tersebut.

"Kalau misalkan ada pencemaran nama baik dimana pencemarannya. Nanti pihak-pihak yang merasa dilaporkan melakukan pencemaran nama baik itu bisa membela kan," kata anggota Komisi II DPR itu.

Ia menilai laporan tersebut positif untuk membuka kebenaran. Yandri juga yakin kepolisian akan bekerja secara profesional.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya telah melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Bareskrim.

‎Dalam laporan itu, Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal jatah saham PT Freeport Indonesia.

"Laporannya sudah, hari ini hanya melengkapi bahan-bahan yang mendukung pelaporan Setnov terkait tuduhan SS yang sudah menyerang nama baik Setnov. Ini perlu langkah serius," tegas Firman, Rabu (9/12/2015) di Bareskrim.

Diutarakan Firman, ‎bukti yang diserahkan yakni soal dokumen terkait statemen Sudirman yang menyebut Setnov mencatut nama Presiden di sejumlah media massa. ‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas