Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruhut: Sudahlah, Sudah Selesai Novanto Itu

Sudirman sebelumnya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ruhut: Sudahlah, Sudah Selesai Novanto Itu
Warta Kota/henry lopulalan
Sejumlah seniman yang tergabung dalam Forum Seniman Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2015). Mereka menyerukan agar Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, sejak awal, dia meragukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan serius dalam menanggapi laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

Namun, menurut Ruhut, ketika Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, harapan penyelesaian kasus itu kembali muncul.

Sudirman sebelumnya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Ia diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.

Untuk melengkapi laporannya, Sudirman juga telah menyerahkan salinan rekaman percakapan antara Novanto dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan yang terjadi pada 8 Juni 2015 lalu tersebut direkam oleh Maroef.

"Sudahlah, sudah selesai Novanto itu. MKD dia bisa atur, tetapi sekarang sudah ranah hukum," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Kamis (10/12/2015).

Berita Rekomendasi

Kejaksaan Agung, menurut Ruhut, saat ini sedang bekerja serius mengungkap kasus itu, apalagi setelah Presiden Joko Widodo marah seusai membaca seluruh transkrip percakapan dalam rekaman itu.

Setidaknya, sudah ada dua saksi yang telah dimintai keterangannya oleh Kejagung, yakni Maroef dan Sudirman.

Kejagung juga telah meminjam rekaman otentik yang terdapat di dalam ponsel Samsung milik Maroef.

"Dia (Novanto) tinggal tunggu sajalah," kata dia.

Ruhut menambahkan, sulit menaruh harapan kepada MKD setelah sejumlah anggotanya mencoba mengulur waktu penyelesaian kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu, MKD sebenarnya telah mendengarkan salinan rekaman percakapan tersebut.

Meski keaslian salinan rekaman itu telah dibenarkan oleh Maroef, MKD masih tetap ingin mendapatkan rekaman asli yang kini berada di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Maroef melalui surat yang dilayangkan kepada Kejaksaan Agung telah menolak untuk meminjamkan rekaman asli tersebut.

"Maroef enggak kasih pinjam itu. Dia sudah enggak percaya dengan itu. Sudah mantaplah ini, sudah selesailah ini Novanto," kata anggota Komisi III DPR itu.

Penulis : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas