Ahok Heran Isu Nama dan Pabriknya Senilai 1 Juta Dollar Selalu Muncul Jelang Pilkada
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah tudingan dirinya terkait kasus tambang liar yang dilakukannya di kawasan Hutan Gunung Nayo, Kabu
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah tudingan dirinya terkait kasus tambang liar yang dilakukannya di kawasan Hutan Gunung Nayo, Kabupaten Belitung Timur.
Tudingan yang dilontarkan pengusaha tambang pasir Belitung Timur, Anthony Mulya alias Acang dianggap Ahok sebagai fitnah.
Justru Ahok ingin kasus itu, dilaporkan dan dibuka kembali.
Pasalnya, Ahok sempat mempermasalahkan itu, ketika lahan lokasi tambang dengan izin yang dikeluarkan Pemerintah Sumatera Selatan berubah status, dari Areal Penggunaan Lain menjadi Hutan Lindung.
Saat diingatkan kembali permasalahan itu, suara Ahok meninggi,
"Dia tahu enggak kenapa pabrik saya, saya tutup? Pabrik (dengan nilai investasi) satu juta dollar. Karena tiba-tiba berubah status menjadi Hutan Lindung," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Ahok heran, ada perusahaan kebun sawit yang merambah Hutan Lindung mendapat Hak Guna Usaha.
Investasi miliknya terpaksa ditutup karena terbitnya Hak Guna Usaha dari Kementerian Kehutanan pada saat itu.
Dia merasa ada yang 'bermain' pada kasus itu.
Dia ingin tahu oknum di Kementerian Kehutanan yang mensertifikatkan Hutan Lindung yang memindahkan ke pabrik pengolahan tambang miliknya.
Makanya, Ahok senang bila kasus itu dibuka kembali.
"Kasus itu dibongkar saja. Saya juga pengin tahu oknum di Kementerian Kehutanan dulu yang nyolong, yang bisa mensertifikatkan hutan lindung (mendapat Hak Guna Usaha)," imbuhnya.
Meski merasa dicurangi, Ahok mensyukuri adanya kasus itu.