Djan Faridz Dikabarkan Pecat 3 Ketua DPW dan 35 Ketua DPC
Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz juga berimbas terhadap kader di daerah.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz juga berimbas terhadap kader di daerah.
Setidaknya tiga Ketua DPW dan 35 Ketua DPC dipecat akibat persoalan pilkada.
Ketua DPW yang diberhentikan diantaranya Ketua DPW Sumatera Barat Yulfadli Nurdin, Ketua DPW Jambi A Suhaimi Ali Hamzah, dan Ketua DPW Kalimantan Tengah Noorhasanah.
“Ada 3 Wilayah dan 35 Cabang yang sudah dipecat tanpa melalui rapat yang benar,” kata mantan Wakil Ketua Umum kubu Djan Faridz Epyardi Asda, Selasa (15/12/2015).
Politikus asal Sumatera Barat ini tidak hanya digusur dari Wakil Ketua Umum, namun juga dari Ketua Fraksi PPP DPR.
Dia mengungkapkan, pergantian di internal PPP dilakukan tanpa melalui rapat sebagaimana aturan organisasi.
Termasuk penggantian dirinya dari Ketua Fraksi PPP dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui rapat.
Dirinya hanya mendengar kabar alasan digusur karena disebut tidak aktif di DPP.
“Katanya, saya dengar karena saya tidak aktif yang di DPP, padahal semua kegiatan di DPP kemarin itu koordinatornya saya. Bahkan secara Pribadi banyak saya yang membiayai. Kalau di DPR dikatakan saya, saya nggak aktif memang saya disuruh memberikan perintah memindah orang, PAW orang, rotasi orang saya nggak mau kalau itu tidak sesuai dengan aturan yang ada,” kata Epyardi Asda.
Pria yang kini diplot sebagai Ketua Majelis Pakar ini mengungkapkan, untuk memecat, mengganti maupun rotasi seseorang harus berdasarkan mekanisme organanisasi.
Prasyarat utama adalah melalui musyawarah, tidak bisa asal perintah.
“Mari kita rapat, apa salah orang itu, nah kalau saya terlebih lagi kalau penugasan, kalau memang itu sudah keputusan Partai saya siap, apaun yang terjadi saya siap. Tapi kalau hanya perintah personal mohon maaf saya nggak bisa,” ucapnya.
Pihaknya pun mengingatkan janji Djan Faridz yang selalu disampaikan di hadapan public bahwa tidak akan ada pemecatan, PAW maupun pergeseran orang.
Namun, kenyataan di dalam justru berbeda dengan yang disampaikan dalam forum-forum terbuka. Setelah terpental dari posisi Wakil Ketua Umum, Epyardi sulit berkomunikasi dengan Djan Faridz.
“Kalau dulunya Pak Djan Faridz itu selalu memanggil-manggil saya, saya diperintahkan kemana aja, menangani semua, saya patuh sama dia, nah sekarang saya nggak tahu apa yang terjadi,” ujarnya kecewa.
Sementara itu, Fernita Darwis mengaku belum mengetahui perihal surat pencopotan dirinya dari jabatan Wakil Ketua Umum.
Dia pun seperti enggan mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Djan Faridz.
“Saya belum dapat surat itu, saya juga nggak ngerti, belum dapat,” ucapnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan wartawan, pencopotan dari jabatan tidak hanya menimpa Epyardi Asda dan Fernita.
Tiga Wakil Sekjen, yakni Mansyur Kardi, Sudarto SM, dan Heriyadi juga dicopot dari jabatannya.
Ketiga nama tersebut tidak ikut didaftarkan ke Kemenkumham.
“Struktur kepengurusannya sangat ramping kurang dari 30 orang. Nama-nama mereka yang berjuang banyak yang hilang,” ujar sumber di internal PPP.