Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Sebut Ekshumasi Makam Gamma Pelajar SMK Korban Penembakan Polisi Tengah Diproses

Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38). 

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Jateng Sebut Ekshumasi Makam Gamma Pelajar SMK Korban Penembakan Polisi Tengah Diproses
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/TribunJateng/Iwan Arifianto
Makam GRO (17), pelajar korban penembakan polisi akan dibongkar.  Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38).  


TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Makam GRO (17), pelajar korban penembakan polisi akan dibongkar.  Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38). 

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Polisi Memang Tembak Pelajar SMKN di Semarang: Alasan Ada Tawuran Gangster, Sudah Diperiksa Propam

Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore. 

Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi.

Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi ekshumasi," terangnya.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, polisi mengklaim memiliki rekaman video penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang terhadap ketiga korban dari SMKN 4 Semarang.

Namun polisi menolak untuk memperlihatkan rekaman adegan penembakan tersebut.

"(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," dalih Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: 2 Fakta Baru Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang: Tidak Ada Tembakan Peringatan dan Berlebihan

Adegan ini menjadi bagian krusial terutama soal klaim polisi bahwa Aipda Robig Zaenudin diserang oleh ketiga korban GRO (korban tewas), AD (luka tembak di dada) dan SA (luka tembak di tangan).

Polisi menuding ketiga korban menyerang terlebih dahulu kepada Aipda Robig sehingga dia meletuskan pistolnya sebanyak dua kali. 

"(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan," beber Artanto.

Polisi juga enggan membeberkan posisi penembakan antara Aipda Robig dengan korban.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas