Kemlu RI Respons Dugaan Pelecehan Diplomat KBRI Abuja Nigeria, Tegaskan Tak Ada Toleransi
Kemlu RI menyikapi serius laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat KBRI Abuja di Nigeria terhadap mantan stafnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyikapi serius laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat KBRI Abuja di Nigeria terhadap mantan stafnya.
Juru Bicara Kemlu RI yang juga Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat mengatakan, saat ini pihak Kemlu RI terus mencermati dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Kemlu menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Roy kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).
Perihal kasus ini, Kemlu RI juga akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi menyeluruh terkait duduk perkara dan fakta yang terjadi.
Mantan staf yang melaporkan hal ini juga telah diberikan pendampingan psikolog.
Baca juga: Pernyataan Kemlu RI Soal Insiden Erdogan Tinggalkan Ruangan KTT D8 saat Presiden Prabowo Pidato
“Kemlu telah memberikan bantuan pendampingan psikolog untuk staf yang bersangkutan sambil terus melengkapi serta menindaklanjuti hasil laporan dimaksud,” ungkapnya.
Lebih lanjut Roy menegaskan, semua jajaran diplomat di lingkup Kemlu RI wajib mematuhi kode etik dan standar profesionalisme tinggi dalam menjalankan tugas.
Kemlu RI tidak akan mentolerir setiap perbuatan atau perilaku yang menyimpang dari prinsip etika diplomatik.
Baca juga: Kemlu RI: Seluruh WNI yang Jadi Pekerja Migran di Sektor Domestik Suriah Berangkat Ilegal
Sebagai upaya pencegahan, Kemlu RI sejak tahun 2022 juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri.
“Kemlu senantiasa mewajibkan semua jajaran untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya serta tidak akan mentolerir perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika diplomatik,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.